laina mpama..............
Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul
Kahir dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan Pemerintahan
berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi
Bima yang diperingati setiap tahun. Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang
ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti (batu
bertulis) di dusun Padende Kecamatan Donggo menunjukkan bahwa daerah ini sudah
lama dihuni manusia. Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas
bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru. Demikian pula halnya dengan
penduduk yang mendiami Daerah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou
Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai. Disamping penduduk
asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan,
Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.
Kerajaan Bima
Kerajaan Bima dahulu terpecah–pecah dalam
kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi
yang menguasai lima wilayah, yaitu:
1)
Ncuhi Dara, memegang kekuasaan
wilayah Bima Tengah
2)
Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan
wilayah Bima Selatan
3)
Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan
wilayah Bima Barat
4)
Ncuhi Banggapupa, memegang kekuasaan
wilayah Bima Utara
5)
Ncuhi Dorowani, memegang kekuasaan
wilayah Bima Timur
Kelima Ncuhi ini hidup berdampingan secara
damai, saling hormat menghormati dan selalu mengadakan musyawarah mufakat bila
ada sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut
yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada
masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang
berasal dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh
masyarakat Bima, cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata yang
mempunyai 5 orang putra, yaitu:
- Darmawangsa
- Sang Bima
- Sang Arjuna
- Sang Kula
- Sang Dewa
Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni
Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat di sebuah pulau kecil di sebelah
utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda. Sang Bima inilah yang
mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan, yakni Kerajaan Bima dan Sang
Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi
sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat dan saat itu pulalah Hadat Kerajaan Bima
ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hadat ini berlaku terus
menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan raja Ma Wa’a Bilmana.
Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima
meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, tahta kerajaan selanjutnya diserahkan
kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai
pewaris tahta datang kembali ke Bima pada abad XIV/XV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar