محرمات استهان بها الناس يجب الحذر
منها
Penulis : As-Syeikh Muhammad bin Sholih Al- Munajjid
5.Duduk
bersama orang-orang munafik atau fasik untuk beramah tamah.
Banyak orang lemah
iman bergaul dengan sebagian orang fasik dan ahli maksiat, bahkan mungkin
bergaul pula dengan sebagian orang yang menghina syariat Islam, melecehkan
Islam dan para penganutnya.
Tidak diragukan
lagi, perbuatan semacam itu adalah haram dan membuat cacat akidah, Allah Y berfirman :
] وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ
عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ
الشَّيْطَانُ فَلاَ تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ [ (68) سورة الأنعام
“Dan
apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah
mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain, dan jika syaitan
menjadikan kamu lupa( akan larangan ini ) , maka jangnlah kamu duduk bersama
orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat ( akan larangan itu) ( Al An’am :
68).
Karenanya, jika
keadaan mereka sebagaimana yang disebutkan oleh ayat di muka, betapapun
hubungan kekerabatan, keramahan dan manisnya mulut mereka, kita dilarang duduk
bersama mereka, kecuali bagi orang yang ingin berdakwah kepada mereka,
membantah kebatilan atau mengingkari
mereka, maka hal itu dibolehkan. Adapun bila hanya dengan diam, atau malah rela
dengan keadaan mereka maka hukumnya haram. Allah berfirman :
] فإن ترضوا عنهم فإن الله لا يرضى عن
القوم الفاسقين [
“Jika
sekiranya kamu ridha kepada mereka maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada
orang-orang yang fasik” ( At Taubah : 96)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar