“Barangsiapa menyeru kepada hidayah (petunjuk) maka ia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa sebagaimana dosa yang mengerjakannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”

Kamis, 01 Maret 2012

Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa (7-8)

محرمات استهان بها الناس يجب الحذر منها 
Penulis : As-Syeikh Muhammad bin Sholih Al- Munajjid.

7.BANYAK MELAKUKAN GERAKAN SIA-SIA DALAM   SHALAT

Sebagian umat Islam hampir tak terelakkan dari bencana ini, yakni melakukan gerakan yang tak ada gunanya dalam shalat. Mereka tidak mematuhi perintah Allah dalam firmanNya :
] وقوموا لله قانتين [
“ Berdirilah karena Allah ( dalam shalatmu ) dengan khusyu’ ( Al baqarah : 238)
juga tidak memahami firman Allah :
] قد أفلح المؤمنون الذين هم في صلاتهم خاشعون [
“ Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya”( Al Mu’minuun : 1-2)

Suatu saat Rasulullah saw ditanya tentang hukum meratakan tanah ketika sujud. Beliau menjawab :
" لا تمسح وأنت تصلي فإن كنت لا بد فاعلا فواحدة تسوية الحصى "
“ Jangan engkau mengusap sedang engkau dalam keadaan shalat, jika(terpaksa) harus mwlakukannya maka ( cukup ) sekali meratakan kerikil([1]) .
  Para ulama menyebutkan, banyak gerakan secara berturut-turut tanpa dibutuhkan dapat membatalkan shalat. Apa lagi jika yang dilakukan tidak ada gunanya dalam shalat. Berdiri di hadapan Allah ta'ala  sambil melihat jam tangan, membetulkan pakaian, memasukkan jari ke dalam hidung, melempar pandangan ke kiri, kanan, atau ke atas langit. Ia tidak takut kalau-kalau Allah mencabut penglihatannya, atau syaitan melalaikannya dari ibadah shalat.

8.MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT
  Di antara tabiat manusia adalah tergesa-gesa dalam tindakannya, Allah ta'ala berfirman :
               ] وكان الإنسان عجولا [
            “ Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” ( Al Isra’ : 11)
  Nabi r bersabda :
               " التأني من الله والعجلة من الشيطان "
  Pelan-pelan adalah dari Allah, dan tergesa-gesa adalah dari syaitan” ([2]).
  Dalam shalat jamaah, sering orang menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului imam dalam  ruku’ dan sujud takbir perpindahan bahkan hingga mendahului salam imam. Mungkin dengan tak disadari, hal itu juga tarjadi pada dirinya sendiri.
           
  Perbuatan yang barangkali dianggap persoalan remeh oleh sebagian besar umat Islam itu  oleh Rasulullah saw diperingatkan dan diancam secara keras, dalam sabdanya :

" أما يخشى الذي يرفع رأسه قبل الإمام أن يحول الله رأسه رأس حمار"
  “Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kapala keledai” ( HR Muslim : 1/320-321.
  Jika saja orang yang hendak melakukan shalat dituntut untuk mendatanginya dengan tenang, apalagi dengan shalat itu sendiri.
  Tetapi terkadang orang memahami larangan mendahului imam itu dengan harus terlambat dari gerakan imam. Hendaknya dipahami, para fuqaha telah menyebutkan kaidah yang baik dalam masalah ini, yaitu hendaknya makmum segera bergerak ketika imam telah selesai mengucapkan takbir. Ketika imam selesai melafadzkan huruf ( ra’)dari kalimat Allahu Akbar, saat itulah makmum harus segera mengikuti gerak imam, tidak mendahului dari batasan tersebut atau mengakhirkannya. Jika demikian maka batasan itu menjadi jelas.
  Dahulu para sahabat Nabi Radhiallahu Anhum sangat berhati –hati sekali untuk tidak mendahului Nabi r . salah seorang sahabat bernama Al Barra’ Bin Azib t berkata :
  “Sungguh mereka( para shahabat) shalat di belakang Rasulullah saw. Maka , jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku’, saya tak melihat seorangpun yang membungkukkan punggungnya sehingga Rasulullah saw meletakkan keningnya di atas bumi, lalu orang yang ada di belakangnya bersimpuh sujud ( bersamanya)”( HR Muslim, hadits No : 474)
  Ketika Rasulullah saw mulai udzur, dan geraknya tampak pelan, beliau mengingatkan orang-orang yang shalat di belakangnya:
" أيها الناس إني قد بدنت فلا تسبقوني في الركوع والسجود ..."
  Wahai sekalian manusia, sungguh aku telah gemuk [lanjut usia], maka janganlah kalian mendahuluiku dalam ruku’ dan sujud …( HR Baihaqi 2/93 dan hadits tresebut dihasankan di Irwa’ul ghalil : 2/290)
  Dalam shalatnya, Imam hendaknya melakukan  sunahnya takbir. Yakni sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah t :
" كان رسول الله صلى الله عليه وسلم  إذا قام إلى الصلاة يكبر حين يقوم ثم يكبر حين يركع ثم يكبر حين يهوي ثم يكبر حين يرفع رأسه ثم يكبر حين يسجد ثم يكبر حين يرفع رأسه، ثم يفعل ذلك في الصلاة كلها حتى يقضيها ويكبر حين يقوم من الثنتين بعد الجلوس"
“Bila Rasulullah saw berdiri untuk shalat, beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika ruku’ kemudian bertakbir ketika turun( hendak sujud) kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian bertakbir ketika sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, demikian beliau lakukan dalam semua shalatnya sampai selesai dan bertakbir ketika bangkit dari dua (rakaat) setelah duduk (tasyahhud pertama)”
 
  Jika imam menjadikan takbirnya bersamaan dan beriringan dengan gerakannya, sedang makmum memperhatikan ketentuan dan cara mengikuti imam sebagaimana disebutkan di muka maka jamaah shalat tersebut menjadi sempurna.


([1] ) Hadits riwayat Abu Dawud 1/ 581; dalam shahihil jami’ hadist no : 7452 ( Imam Muslim meriwayatkan hadits senada dari Muaiqib , Bin Baz)
([2]) Hadits riwayat Baihaqi dalam As Sunanul kubra : 10/ 104; dalam As Silsilah As Shahihah  hadits no : 1795.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar