“Barangsiapa menyeru kepada hidayah (petunjuk) maka ia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengerjakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa sebagaimana dosa yang mengerjakannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”

Sabtu, 10 November 2012

Tafsir Rasulullah dan karakteristiknya

Tafsir Rasulullah dan karakteristiknya
Oleh; Nehrun

A.     Latar Belakang                             
Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW ketika menjelang kematiannya , beliau sempat berpesan kepada seluruh umatnya, “Saya tinggalkan kepada kalian dua hal, selama kalian berpegang teguh kepada kedua hal tersebut kalian tidak akan tersesat selamanya. Kedua hal tersebut adalah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya”.
Kitabullah (al-Qur’an) sebagaimana disebutkan di atas merupakan salah satu diantara dua kunci dan bekal kehidupan manusia yang mengantarkan mereka menuju gerbang kebahagiaan.Hal ini bukanlah sesuatu yang berlebihan bahkan menjadi sebuah kewajaran dan kemestian, sebab manusia ibarat sebuah perahu, sekuat dan secanggih apapun perahu tersebut bila tidak dinahkodai oleh orang yang profesional terkadang bahkan hampir dipastikan perahu tersebut tidak mampu mencapai dan bersandar di pulau tujuannya.Demikian pula al-Qur’an, diturunkan oleh Allah SWT sebagai petunjuk yang dapat menuntun manusia menuju pelabuhan ridha Ilahi dan melindungi mereka dari berbagai macam bahaya ombak dan gelombang yang dihadapi.
Al-Qur’an adalah lautan yang tidak bertepi, kedalamannya tidak terbatas penuh dengan mutiara ilmu dan pelajaran yang memancarkan cahaya Ilahi menerangi kegelapan.al-Qur’an mengajak kepada setiap pembacanya untuk menyelami kedalamannya guna mencari intan mutiara yang tak ternilai harganya.
Oleh karena itulah Rasulullah diutus oleh Allah untuk menjelaskan makna yang terkandung di dalamnya, sehingga mutiara-mutiara suci tersebut dapat dibawa naik ke permukaan bumi dan memancarkan cahaya keselamatan tembus ke langit. Itulah Rasulullah.
Akan tetapi dari penjelasan-penjelasan Rasulullah tersebut tentu memiliki model dan macam yang berbeda-beda. Dari keragaman model yang berbeda itu pula melahirkan implikasi yang –mungkin- tidak sama antara penjelasan pada ayat satu dengan penjelasan pada ayat yang lain.Maka lewat makalah ini penulis akan menguraikan model serta macam macam dari tafsir rasulullah terhadap teks al qur’an. Dan juga penulis akan mengedepankan masalah yang diperselisihkan oleh para ulama terkait apakah rasulullah mufassir pertama ?, dan apakah rasulullah menafsirkan semua isi teks al qur’an ?. dan terakhir penulis sebutkan karakteristik tafsir rasulullah.


Penafsiran al Qur'an telah tumbuh pada masa hidup Nabi dan beliaulah yang menjadi al-mufassir al awwal dari kitab Allah untuk menerangkan maksud-maksud wahyu yang diturunkan padanya. Hal ini terbukti dan diakui oleh al Qur'an, Allah Ta’ala berfirman;
3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍköŽs9Î) öNßg¯=yès9ur šcr㍩3xÿtGtƒ ÇÍÍÈ  
 (Dan Kami turunkan kepadamu al Qur'an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka agar mereka mau berpikir) (QS. 16:44).
Dan juga disebutkan dalam ayat yang lain;
! !$tBur $uZø9tRr& y7øn=tã |=»tGÅ3ø9$# žwÎ) tûÎiüt7çFÏ9 ÞOçlm; Ï%©!$# (#qàÿn=tG÷z$# ÏmŠÏù   Yèdur ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9 šcqãZÏB÷sムÇÏÍÈ  
(Dan Kami tidaklah menurunkan kepadamu al Kitab [al Qur'an] ini kecuali agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan dan untuk menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang yang beriman) (QS. 16:64).
Dari kedua ayat di atas, dipahami bahwa penjelasan-penjelasan nabi tidak dapat dipisahkan dari pemahaman maksud ayat-ayat al Qur'an.Karena memang beliau adalah satu-satunya manusia yang mendapat wewenang penuh untuk menjelaskan al Qur'an.Penjelasan beliau dapat dipastikan kebenarannya. Tidak seorang muslim pun yang dapat menggantikan penjelasan Rasululllah dengan penjelasan manusia lain, apapun kedudukannya.
Hanya saja dari sejarah penafsiran al Qur'an, khusunya yang terkait dengan as sunnah, ulama memiliki keragaman pendapat mengenai kuantitas penafsiran Nabi.Sehingga kita dapatkan perbedaan tersebut yang masing masing mempunyai landasan dan dalil;
1.     Sebagian di antaranya berpendapat bahwa Rasululah SAW telah menafsirkan makna al Qur'an secara utuh sebagaimana Beliau telah menjelaskan seluruh lafadz yang terdapat di dalamnya. Termasuk yang sepaham dengan pendapat ini adalah Ibnu Taimiah.[1]
Kelompok yang pertama ini beragumentasi sesuai firman Allah SWT pada surat 16:44 di atas –sekalipun masih banyak argumentasi yang lain, namun di sini hanya disebutkan dua diantaranya-
a)        bahwa Nabi ditugaskan oleh Allah untuk menjelaskan kandungan al Qur'an secara keseluruhan sebagaimana ia telah menjelaskan lafadz-lafadznya.
b)     Alasan yang kedua, yaitu riwayat dari Abu Abdurrahman al Sulami bahwasanya ia telah diceritakan oleh orang-orang yang telah menghadapkan bacaannya kepada nabi, seperti Utsman bin 'Affan, Abdulah bin Mas'ud dan yang lainnya, bahwa apabila mereka mempelajari sepuluh ayat dari al-Qur’an maka mereka tidak melewatinya hingga mereka mempelajari kandungan ayat tersebut baik yang berupa ilmu pengetahuan maupun pengamalan. [2]

2.     Sementara ulama yang lain –misalnya al Suyuthi- melihat bahwa Rasulullah hanya menjelaskan kepada sahabatnya  sebagian kecil sajadari makna al Qur'an. (lam yubayyin li ashabihi ma'ani al Qur'an illa al qalil).[3]
kelompok yang kedua ini juga memiliki banyak landasan dan dalil yang menguatkannya diantaranya;
a)     riwayat dari 'Aisyah bahwa Nabi tidak menjelaskan sesuatupun dari al Qur'an kecuali beberapa ayat tertentu yang telah diajarkan Jibril kepadanya.
b)     sekiranya Nabi telah menafsirkan seluruh al Qur'an maka ia tidak perlu mendoakan Ibnu Abbas secara khusus اللهم فقه في الدين وعلمه التأويل . karena dari doa tersebut terdapat sebuah indikasi bahwa Ibnu Abbas diharapkan mampu menjelaskan dan menafsirkan ayat-ayat al Qur'an.[4]
Terkait dengan keragaman pendapat disertai dengan dalil dari masing-masing kelompok, apatah lagi setelah membandingkan kedua argumentasi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Rasulullah tidak banyak menjelaskan makna al Qur'an sebagaimana yang terekam di dalam beberapa kitab-kitab hadis yang sahih (kutub al shihah), karena di dalam al Qur'an terdapat ayat yang kandungannya hanya diketahui oleh Allah semata, dan ayat yang hanya diketahui oleh para ulama, oleh orang-orang arab karena kemampuan bahasanya, dan bahkan ada ayat yang bisa dipahami oleh siapa saja. Hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Abbas, sebagaimana dikutip oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya :
التفسير على أربعة أوجه: وجه تعرفه العرب من كلامها، وتفسير لا يعذر أحد بجهالته،
وتفسير يعلمه العلماء، وتفسير لا يعلمه إلا الله تعالى ذكره.

Akan tetapi penulis sendiri dalam menyikapi keragaman pendapat tersebut, mengambil kesimpulan bahwa penafsiran Nabi terhadap al Qur'an tidaklah menyeluruh bila penafsiran tersebut ditinjau dari aspek penjelasan lisan.Tetapi bila ditinjau dari aspek penjelasan lisan disertai dengan akhlak dan perbuatan Nabi maka dapat dikatakan al Qur'an telah ditafsirkan oleh Rasululah secara keseluruhan.Hal ini didasari oleh keterangan 'Aisyah ketika ia ditanya mengenai akhlak Nabi, ia hanya menjawab dengan singkat كان خلقه القرآن (akhlaknya nabi adalah al Qur'an).[5]Bahkan ketika M. Quraish shihab menjelaskan hadis tersebut yang terkait dengan QS. Al Qalam ayat 4, ia mengingatkan untuk menggambarkan sekelumit dari akhlak Nabi, "maka bukalah lembaran-lembaran al Qur'an, dan temukan ayat-ayat perintah dan anjuran, pahami secara benar kandungannya. Anda akan menemukan penerapannya pada diri Rasulullah SAW. Beliau adalah bentuk nyata dari tuntunan al Qur'an".[6]
Begitu juga pendapat ini diperkuat oleh DR.Sobri Mutawalli beliau mengatakan;
"إن التفسير النبوي للقرآن ليس معناه الحجم المقروء الذي وصل إلينا ، بل إن أقوال النبي -صلى الله عليه وسلم- وأفعاله وتقريراته تعد تفسيرا للقرآن . وقد قالت عائشة -رضي الله عنها- :(كان خلقه القرآن)" .[7]

Dr. Muhammad Husain al Dzahabi dalam kitabnya AtTafsir Wal Mufassirun telah panjang lebar menjelaskan perbedaan pendapat para ulama dalam hal ini, disertai dengan dalil masing masing kelompok, kemudian mengambil jalan tengan sebagai kesimpulan  dari pendapat pendapat tersebut dan mengatakan bahwa Nabi menafsirkan sebagian besar isi al Qur’an, dan tidak menafsirkan seluruh isinya. [8]
Oleh karena itu, jelas bahwa pada saat al Qur'an diturunkan, Rasullullah yang berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan al Qur'an, khusunya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami atau samar artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Nabi, walaupun harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui, akibat tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rasululah sendiri tidak menjelaskan seluruh kandungan al Qur'an.
B.   Model-model Tafsir Dalam Hadis Rasulullah
Setelah melihat kuantitas serta urgensi penjelasan nabi terhadap al Qur'an, maka –mungkin- muncul sebuah pertanyaan, bagaimana bentuk atau model penafsiran al Qur'an yang dilakukan oleh Rasulullah?Sehingga kita akan dapatkan macam macam dari tafsir Rasulullah.
1)    Model Penafsiran Dalam Hadis Ditinjau Dari Segi Sumbernya
Yang dimaksud sebagai sumber tafsir adalah faktor yang dijadikan sebagai pegangan dalam memahami makna ayat-ayat al Qur'an. Bila sumber penafsiran ini diartikan umum maka kita akan melihat bahwa ada tafsir yang bersumber melalui periwayatan (tafsir bil ma'tsur), ada juga yang bersumber melalui akal atau pemikiran (tafsir bil ra'yi), ada pula yang memasukkan jenis yang ketiga yaitu tafsir bil isyari atau penafsiran yang didasari oleh isyarat-isyarat atau intuisi spiritual.
Namun terkait dengan penafsiran Nabi, maka tidak ada perselisihan di antara ulama bahwa penafsiran tersebut tidak terlepas dari wahyu. Selain adanya penegasan Allah di dalam al Qur'an bahwa Rasulullah tidaklah berbicara karena nafsunya melainkan ada tuntunan wahyu menyertainya, juga diakui bahwa Nabi sebagai penerima al Qur'an sekaligus penerima tafsiran makna ayat dari Jibril sebagai pembawa Wahyu[9].
Oleh karena itu, penulis membagi model penafsiran nabi bila dilhat dari sumbernya terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu :[10]
1.       تفسير القرآن بالقرآن , sebuah bentuk penafsiran yang dilakukan oleh Nabi namun menggunakan ayat al Qur'an sebagai tafsirannya. Sebagai contoh, tafsiran kata ظلماdalam QS.Al An'am ayat 28 yang ditafsirkan oleh Rasulullah dengan menggunakan Al Qur’an Surat. Lukman ayat 13 sebagai bentuk kemusyrikan (الشرك )[11].
2.       تفسير القرآنبالسنة ,penafsiran yang dilakukan oleh Nabi yang disertai dengan tuntunan wahyu, maksudnya Jibril memberikan penjelasan kepada Nabi makna dan maksud dari ayat-ayat al Qur'an. Sebagai contoh, adalah ketidakmampuan Nabi menjawab pertanyaan seorang Yahudi mengenai nama-nama bintang yang sujud kepada Nabi Yusuf as.Sebagaimana firman Allah dalam QS.Yusuf : 4. kemudian Jibril datang mejelaskan kepada Nabi Muhammad tentang jawaban pertanyaan tersebut[12].
2)    Model Penafsiran Nabi Ditinjau Dari Segi Fungsinya
Kaitannya dengan fungsi atau kegunaan tafsir maka model penafsiran Nabi, terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu:
1.      بيان التأكيد , artinya penafsiran yang dilakukan oleh Nabi sebagai penguat yang menguatkan atau menggaris bawahi kembali apa yang terdapat di dalam al Qur'an. Diantara kriteria model seperti ini adalah ketika penjelasan assunnah tidak bertentangan atau sesuai dengan penjelasan al Qur'an. Sebagai contoh model penafsiran litta'kid. Misalnya hadis Rasulullah :
عن عمرو بن يثربي قال خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال ألا ولا يحل لامرئ من مال أخيه شيء إلا بطيب نفس منه[13].
"Tidak halal bagi seseorang harta saudaranya kecuali dengan izin/kerelaan hati dari pemiliknya".
Penjelasan Nabi yang disebutkan di dalam riwayat di atas saling terkait dan sesuai dengan firman Allah QS.Al Nisa' ayat 29.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا[14]
2.      بيان التفسير , artinya penafsiran Nabi bukan sekedar menguatkan melainkan penafsiran tersebut memperjelas, merinci bahkan membatasi pengertian lahir dari ayat-ayat al Qur'an. Karena luasnya cakupan model seperti ini, maka dapat dibagi ke dalam beberapa bentuk penafsiran, yaitu:
a)        بيان التعريف , yaitu penjelasan yang menjelaskan apa sebenarnya yang dimaksud oleh term atau lafadz. Dengan kata lain bahwa model semacam ini merupakan sebuah penjelasan dari kata yang dianggap musykil. Misalnya saja penafsiran Nabi terhadap firman Allah SWT  dalal surat al baqoroh 178 :
حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Kata الخيط الأبيض  diartikan sebagai بياض النهار (keterangan tentang siang hari), sementara الخيط الأسود  diartikan sebagai سواد الليل (keterangan tentang malam hari).
b)        بيان التفصيل , yaitu sebuah penjelasan yang merinci konsep-konsep yang terkandung di dalam lafadz atau dapat diartikan sebagai penjelasan Nabi terhadap kata-kata yang bersifat mujmal. Misalnya kata مصيبة pada firman Allah SWT pada QS. Al Syura ayat 30[15] yang ditafsirkan atau dirincikan dengan makna مرض"penyakit", عقوبة "hukuman", بلاء "cobaan di dunia ini"[16]. Atau dengan contoh yang lain, penjelasan mengenai waktu salat dan jumlah rakaatnya, tata caranya, penjelasan mengenai ukuran zakat, jenis-jenisnya, atau penjelasan mengenai manasik haji.
c)         بيان التوسيع , yaitu penjelasan yang memperluas pengertian makna dari suatu term. Misalnya lafadz الدعاء yang ditafsirkan dengan konsep yang lebih luas, yaitu dengan makna العبادة .sebagaimana yang dikutip oleh Imam as Syaukani dalam tafsirnya ketika sampai pada QS. Al Baqarah ayat 186, bahwa Nabi menegaskan makna do'a dengan ibadah[17].
d)         بيان التخصيص , yaitu penjelasan Nabi yang menyempitkan makna dari suatu lafadz atau mengkhususkan makna dari kata yang bersifat umum. Sebagai contoh, firman Allah SWT :
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ...الخ[18]
Kata القوة pada ayat di atas dijelaskan oleh Rasulullah dengan الرمي "kemampuan memanah".[19]Hal ini dianggap penyempitan makna karena konsep kekuatan tidak terbatas atau memiliki makna yang lebih luas dibandingkan dengan memanah.Sehingga pengalihan makna yang lebih umum kepada makna yang lebih khusus menunjukkan penyempitan makna.
e)       بيان التقييد , yaitu sebuah penafsiran yang memberikan pengklasifikasian makna dari suatu term atau mengikat makna dari lafadz yang mutlak. Sebagai contoh firman Allah SWT :
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ[20]
Kata tangan pada kalimat فاقطعوا أيديهما dijelaskan oleh Rasulullah sebagai tangan kanan.Atau ayat yang memerintahkan ibadah haji ditafsirkan sebagai sebuah kewajiban sekali dalam seumur hidup.
f)          بيان التمثيلyaitu penjelasan makna suatu ayat dengan memberikan contoh atau penyerupaan sifat dari makna yang ditafsirkan. Hal ini bisa dilihat pada penafsiran Nabi pada ayat غير المغضوب عليهم ولا الضالين (orang yang dimurkai dan orang tersesat). Kalimat "orang yang dimurkai" dijelaskan sebagai "orang-orang Yahudi" karena memang sifat-sifat yang dimiliki oleh mayoritas umat Yahudi pada masa Nabi menunjukkan kewajaran untuk mendapatkan murka dari-Nya. Bahkan al Qur'an sendiri memberitakan bahwa orang-orang Yahudi mengenal kebenaran namun mereka enggan mengikutinya, sehingga wajar bila Rasulullah memberi contoh orang yang dimurkai sebagai kaum Yahudi[21].

3.      بيان أحكام زائدة على ما جاء في القرآن الكريم , artinya penafsiran yang dilakukan oleh Rasulullah merupakan sebuah penambahan hukum terhadap apa yang terdapat di dalam al Qur'an atau dengan kata lain Rasulullah menetapkan hukum baru yang belum ditetapkan dalam al Qur'an. Penafsiran semacam ini menjadi bahan perbincangan ulama, sehingga menimbulkan keragaman pendapat, ada yang menyetujui, ada pula yang menolaknya. Kelompok yang menyetujui mendasarkan pendapatnya pada 'ishmah (keterpeliharaan Nabi dari dosa dan kesalahan, khususnya dalam bidang syariat) disertai adanya beberapa ayat yang menunjukkan adanya wewenang Nabi untuk ditaati dan bahwa Apa yang Rasulullah sabdakan adalah merupakan wahya dari Allah. Sementara kelompok yang menolaknya berpendapat bahwa sumber hukum hanya Allah, tidak ada hukum kecuali semuanya merujuk kepada-Nya, termasuk Rasulullah juga dan mesti kembali kepada al Qur'an ketika hendak menetapkan sebuah keputusan/hukum.
Di dalam makalah ini, penulis tidak ingin berpanjang lebar berbicara mengenai keragaman pendapat tersebut, karena diakui atau tidak, diterima atau ditolak, ternyata dalam beberapa hal Rasulullah SAW menetapkan hukum yang tidak disebutkan di dalam al Qur'an dan ini berarti bahwa Rasulullah membuat hukum baru. Sebagai contoh  penetapan zakat fitrah, hukum rajam bagi pezina laki-laki yangmuhshin (الزاني المحصن ), harta warisan bagi nenek, penetapan hukum dengan saksi dan sumpah, dan contoh-contoh yang lain yang banyak ditemukan pada persoalan fiqhi[22].
Termasuk pula dalam kategori penafsiran ini adalah بيان النسخ , yaitu penjelasan Rasululah bahwa ayat ini misalnya telah di nasakh, atau hukum ini telah dinasakh dengan hukum ini. [23]Seperti misalnya penjelasan Nabi tentang wasiat, sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah :
عن أنس بن مالك قال إني لتحت ناقة رسول الله صلى الله عليه وسلم يسيل علي لعابها فسمعته يقول إن الله قد أعطى كل ذي حق حقه ألا لا وصية لوارث[24]
Hadis ini merupakan penjelasan dari Rasulullah bahwa wasiat bagi orang tua dan keluarga itu dinasakh hukumnya sekalipun bacaannya tetap disebutkan di dalam al Qur'an surat Al Baqarah : 180
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ

C.   Karateristik tafsir rasulullah terhadap al qur’an [25]
·        Rasulullah tidak menafsirkan ayat ayat al qur’an kecuali apa yang dibutuhkan penafsiran dan penjelasannya saja, atau apa yang sulit dipahami oleh para sahabatnya.
·        Tafsir rasulullah dirasa lebih jelas dan sangat mudah dipahami karena penjesannya ringkas dan bahasa yang mudah dan padat sarat akan makna, tampa panjang lebar sehingga keluar dari pembahasan yang tidak berhubungan dengan apa yang ditafsirkannya.
·        Perkataan (sabda) dan tingkah laku Rasulullah merupakan bagian dari upaya rasulullah dalam menafsirkan dan menjelaskan kandungan al qur’ankepada para sahabatnya.
·        Seluruh apa yang ditafsirkan oleh rasulullah telah sampai kepada kita dengan periwayatan yang shahih dan banyak kita dapatkan dikitab-kitab hadits para ulama.
·        Tafsri rasulullah merupakan tingkatan tafsir yang paling utama setelah penafsiran al qur’an dengan Al qur’an. Karena penafsiran beliau merupakan wahyu yang diwahyukan Allah kepadanya.


D.       Referensi

·         Dr. Muhammad Husain Adz-Dzahaby, At-Tafsiwa al-Mufassirun, (Cet. II; Beirut: Dar al-Fikr, 1976)
·         Az-Zarkasyi, al-Burhanfii ‘Ulum al-Qur’an, (et. II; Beirut: Libanon: Dar al-Ma’rifah, 1391 H/ 1927 M)
·         As-Suyuthi, al-Itqaan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Cet. Beirut : Dar al-Fikr, T.Thn)
·         Muhammad bin Ali bin Muhammad al Syaukani, Fathul Qadir al Jami' baina Fanni al Riwayah wa al Dirayah min Ilmi al Tafsir 
·         'Imaduddin Abu al Fida'I Ismail bin Umar Ibnu Katsir, Tafsir al Qur'an al Adzim(Beirut; Dar al Kutub al 'Ilmiah, 1998)
·         MAKTABAH SYAMILAH Arsyif Multaqo Ahli At Tafsir
·         www.uqu.edu.sa




[1] Disebutkan dalam “Arsyif Multaqo Ahli At Tafsir” bahwa ibnu taimiyah adalah yang pertama kali berpendapat bahwa nabi telah menafsirkan seluruh isi alqur’an, Tapi tidak dipahami bahwa beliau mengatakan bahwa nabi menafsirkan seluruh ayat satu demi satu dengan perkataannya melainkan penafsiran yanga maknanya luas dalam arti meliputi perkataan, perbuatan, kesepakatan dan sifat nabi itu sendiri (MAKTABAH SYAMILAH).
قال ابن تيمية -رحمه الله- : "كل ما حكم به رسول الله -صلى الله عليه وسلم - فهو مما فهمه من القرآن : قال الله تعالى : {إنا أنزلنا إليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس بما أراك الله ولا تكن للخائنين خصيما .
[2] Lihat Muhammad Husain al Dzahabi, tafsir wal mufassirun (Beirut; Dar al Fikr, 1976), cet. II, jil. II,  hal. 50
[3]Al Itqon Fi Ulumil Quran; Oleh Imam As Suyuti
[4] Lihat Muhammad Husain al Dzahabi, tafsir wal mufassirun 
–termasuk yang memegang pendapat ini adalah Dr. Muhammad Husain al Dzahabi-
[5] 'Imaduddin Abu al Fida'I Ismail bin Umar Ibnu Katsir, Tafsir al Qur'an al Adzim(Beirut; Dar al Kutub al 'Ilmiah, 1998), jil. VIII, hal. 207
[6] M. Quraish Shihab,  Tafsir al Mishbah; Pesan, Kesan dan Keserasian al Qur'an(Ciputat; Lentera Hati, 2006), jil. XIV, hal. 381.
[7]Arsyif Multaqo Ahli At Tafsir (MAKTABAH SYAMILAH)
[8] Dr. Muhammad Husain al Dzahabi dalam kibatnya AtTafsir Wal Mufassirun
[9] Dalam bahasa Prof. Muin Salim, wahyu yang diterima oleh Nabi dibedakan atas wahyu al-Qur'an (الوحي القرآني )dan wahyu yang tidak termasuk dalam kelompok wahyu yang pertama (السنة ). Akan tetapi kaitannya dengan sumber tafsir pada masa Nabi maka jenis wahyu yang pertama dikenal dengan istilah tafsir al Qur'an bil al Qur'an dan jenis wahyu yang kedua yaitu tafsir al Qur'an bi al wahyi. (Beberapa Aspek Metodologi Tafsir al Qur'an(Ujung Pandang; Lembaga Studi Kebudayaan Islam, 1990),

[11]عن ابن مسعود قال: "لما نزلت هذه الآية: {الَّذِينَ آمَنُواْ وَلَمْ يَلْبِسُو?اْ إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ}. شق ذلك على الناس فقالوا: يا رسول الله؛ وأينا لا يظلم نفسه؟ قال: "إنه ليس الذى تعنون، ألم تسمعوا ما قال العبد الصالح: إن الشرك لظلم عظيم؟ إنما هو الشرك".
[12]Lihat Ibnu Katsir ketika menafsirkan QS.Yusuf : 4, di sana ia menyampaikan sebuah riwayat yang menyebutkan alur cerita tersebut . dan ia pun sendiri sebagai ahli hadis –di samping ahli tafsir- menegaskan bahwa kualitas hadis tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
[13] Ahmad bin Muhammad bin Hanbal. al Musnad;  kitab awwalu musnad al basriyyin. Riyadh: Maktabah al Turats al Islami. 1994, jil.IV.
[14] QS. Al Nisa' ayat 29
[15] Bunyi ayat tersebut adalah وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
[16] Lihat Ibnu Katsir, Op.Cit, tafsiran ayat tersebut
[17] Lihat Muhammad bin Ali bin Muhammad al Syaukani, Fathul Qadir al Jami' baina Fanni al Riwayah wa al Dirayah min Ilmi al Tafsir (Beirut; al Maktabah al 'Ashriyah,tt), jil. I, hal 242, dan lihat juga Abu Daud, sunan Abi Daud; Bab al Du'a(Indonesia; Maktabah Dahlan, tt), jil. II, hal. 76.
[18] QS. Al Anfal : 60
[19]وحديث رواه مسلم وأبو داود عن عقبة بن عامر قال : «سمعت النبيّ صلى اللّه عليه وسلم وهو على المنبر يقول وأعدّوا لهم ما استطعتم من قوة ألا إنّ القوّة الرمي ، ألا إن القوّة الرمي ، ألا إنّ القوّة الرمي»
[20] QS. Al Maidah : 38
[21] Lihat penjelasan lebih luas mengenai alasan Yahudi dianggap sebgai orang yang dimurkai  pada M. Quraish Shihab

[22] Lihat Muhammad Husain al Dzahabi, Op.Cit, hal. 57.
[23]Pembahasan ini sangat terkait dengan persoalan nasikh mansukh. Lihat Manna' al Qatthan, Mabahits fi Ulum al Qur'an (Riyadh;tt), dan Penjelasan Ini telah dijelaskan oleh penulis pada makalah Ulumul Qur’an semester satu.
[24] HR. Turmudzi, kitab al washaya an Rasulillah; babma ja'a la wasiyah li warits.HR. al Nasa'I, kitab al washayah; bab ibthal washiyah li warits. HR. Abu Daud, kitab al Washayah; bab ma ja'a fi washiyah li warits, HR. ibnu Majah, kitab al washayah; bab la washiyah li warits. Imam Turmudzi mengkategorikan hadis tersebut sebagai hadis hasan sahih karena memang semua perawinya mampu dipertanggungjawabkan.

[25] Diterjemahkan dari situs resmi Universitas Ummul Quro’ www.uqu.edu.sa

1 komentar: