محرمات استهان بها الناس يجب الحذر منها
Penulis : As-Syeikh Muhammad bin Sholih
Al- Munajjid.
7.BANYAK
MELAKUKAN GERAKAN SIA-SIA DALAM SHALAT
Sebagian umat Islam
hampir tak terelakkan dari bencana ini, yakni melakukan gerakan yang tak ada
gunanya dalam shalat. Mereka tidak mematuhi perintah Allah dalam firmanNya :
] وقوموا لله قانتين [
“
Berdirilah karena Allah ( dalam shalatmu ) dengan
khusyu’ ( Al baqarah : 238)
juga tidak memahami
firman Allah :
] قد أفلح المؤمنون الذين هم في صلاتهم
خاشعون [
“
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang
khusyu’ dalam shalatnya”( Al Mu’minuun : 1-2)
Suatu saat
Rasulullah saw ditanya tentang hukum meratakan tanah ketika sujud. Beliau
menjawab :
" لا تمسح وأنت تصلي فإن كنت لا بد فاعلا فواحدة تسوية الحصى
"
“
Jangan engkau mengusap sedang engkau dalam keadaan shalat, jika(terpaksa) harus
mwlakukannya maka ( cukup ) sekali meratakan kerikil([1]) .
Para ulama menyebutkan, banyak gerakan secara
berturut-turut tanpa dibutuhkan dapat membatalkan shalat. Apa lagi jika yang
dilakukan tidak ada gunanya dalam shalat. Berdiri di hadapan Allah ta'ala sambil melihat jam tangan, membetulkan
pakaian, memasukkan jari ke dalam hidung, melempar pandangan ke kiri, kanan,
atau ke atas langit. Ia tidak takut kalau-kalau Allah mencabut penglihatannya,
atau syaitan melalaikannya dari ibadah shalat.
8.MENDAHULUI
IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT
Di antara tabiat manusia adalah
tergesa-gesa dalam tindakannya, Allah ta'ala berfirman :
] وكان الإنسان عجولا [
“ Dan adalah manusia bersifat
tergesa-gesa.” ( Al Isra’ : 11)
Nabi r bersabda :
" التأني من الله والعجلة من
الشيطان "
Dalam shalat jamaah,
sering orang menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului imam
dalam ruku’ dan sujud takbir perpindahan
bahkan hingga mendahului salam imam. Mungkin dengan tak disadari, hal itu juga
tarjadi pada dirinya sendiri.
Perbuatan yang barangkali
dianggap persoalan remeh oleh sebagian besar umat Islam itu oleh Rasulullah saw diperingatkan dan diancam
secara keras, dalam sabdanya :
" أما يخشى الذي يرفع رأسه قبل
الإمام أن يحول الله رأسه رأس حمار"
“Tidakkah takut orang yang mengangkat
kepalanya sebelum imam, bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kapala
keledai” ( HR Muslim : 1/320-321.
Jika saja orang yang
hendak melakukan shalat dituntut untuk mendatanginya dengan tenang, apalagi
dengan shalat itu sendiri.
Tetapi terkadang orang memahami
larangan mendahului imam itu dengan harus terlambat dari gerakan imam.
Hendaknya dipahami, para fuqaha telah menyebutkan kaidah yang baik dalam
masalah ini, yaitu hendaknya makmum segera bergerak ketika imam telah selesai
mengucapkan takbir. Ketika imam selesai melafadzkan huruf ( ra’)dari kalimat Allahu Akbar, saat itulah makmum harus segera mengikuti
gerak imam, tidak mendahului dari batasan tersebut atau mengakhirkannya. Jika
demikian maka batasan itu menjadi jelas.
Dahulu para sahabat Nabi Radhiallahu
Anhum sangat berhati –hati sekali untuk tidak mendahului Nabi r . salah
seorang sahabat bernama Al
Barra’ Bin Azib t berkata :
“Sungguh mereka( para shahabat)
shalat di belakang Rasulullah saw. Maka , jika beliau mengangkat kepalanya dari
ruku’, saya tak melihat seorangpun yang membungkukkan punggungnya sehingga
Rasulullah saw meletakkan keningnya di atas bumi, lalu orang yang ada di
belakangnya bersimpuh sujud ( bersamanya)”( HR Muslim, hadits No : 474)
Ketika Rasulullah saw
mulai udzur, dan geraknya tampak pelan, beliau mengingatkan orang-orang yang
shalat di belakangnya:
" أيها الناس إني قد بدنت فلا
تسبقوني في الركوع والسجود ..."
Wahai sekalian manusia, sungguh aku telah
gemuk [lanjut usia], maka janganlah kalian mendahuluiku dalam ruku’ dan sujud
…( HR Baihaqi 2/93 dan hadits tresebut dihasankan di Irwa’ul ghalil : 2/290)
Dalam shalatnya,
Imam hendaknya melakukan sunahnya
takbir. Yakni sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah t :
" كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا قام إلى الصلاة يكبر حين يقوم ثم يكبر حين
يركع ثم يكبر حين يهوي ثم يكبر حين يرفع رأسه ثم يكبر حين يسجد ثم يكبر حين يرفع
رأسه، ثم يفعل ذلك في الصلاة كلها حتى يقضيها ويكبر حين يقوم من الثنتين بعد
الجلوس"
“Bila
Rasulullah saw berdiri untuk shalat, beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian
bertakbir ketika ruku’ kemudian bertakbir ketika turun( hendak sujud) kemudian
bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian bertakbir ketika sujud,
kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, demikian beliau lakukan dalam
semua shalatnya sampai selesai dan bertakbir ketika bangkit dari dua (rakaat)
setelah duduk (tasyahhud pertama)”
Jika imam menjadikan
takbirnya bersamaan dan beriringan dengan gerakannya, sedang makmum memperhatikan
ketentuan dan cara mengikuti imam sebagaimana disebutkan di muka maka jamaah
shalat tersebut menjadi sempurna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar