(artikel ini saya ambil dari situs http://kampussyariah.com yang diasuh oleh ust. Ahmad Sarwat, Lc alumni LIPIA Jakarta)
Beberapa waktu terakhir ini, kebutuhan akan ilmu keislaman
khususnya syariat Islam terasa sangat kuat. Sebab semakin hari umat ini semakin
sadar pentingnya syariat Islam untuk dijadikan landasan dalam kehidupan. Secara
lebih rinci, berikut ini adalah beberapa pandangan yang ikut mendorong
pentingnya kita mengusai syariah.
1. Mengenal Syariah : Bagian dari Identitas Ke-Islaman Seseorang
Seorang muslim dengan seorang non muslim tidak dibedakan
berdasarkan KTP-nya. Juga bukan berdasarkan ras, darah, golongan, bahasa,
kebangsaan atau keturunan tertentu.Tetapi berdasarkan apa yang diketahuinya
tentang ajaran Islam serta diyakini kebenarannya.
Tidak mungkin seorang bisa dikatakan muslim manakala dia tidak
mengenal Allah SWT. Dan tidak-lah seseorang mengenal Allah SWT, manakala dia
tidak mengenal ajaran-Nya serta syariat yang telah diturunkan-Nya.
Sehingga mengetahui ilmu-ilmu syariat merupakan bagian tak
terpisahkan dari status keislaman seseorang. Maka sudah seharusnya seorang
muslim menguasai ilmu syariah, karena syariat itu merupakan penjabaran serta
uraian dari perintah Allah SWT kepada hamba-Nya
2. Allah SWT Mewajibkan Setiap Muslim Belajar Syariah
Mempejari Islam adalah kewajiban pertama setiap muslim yang sudah
aqil baligh. Ilmu-ilmu ke-Islaman yang utama adalah bagaimana mengetahui
MAU-nya Allah SWT terhadap diri kita. Dan itu adalah ilmu syariah. Allah SWT
berfirman :
فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
...Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan
(ulama) jika kamu tidak mengetahui (QS. An-Nahl : 43)
Paling tidak, setiap muslim wajib melakukan thaharah, shalat,
puasa, zakat dan bentuk ibadah ritual lainnya. Dan agar ibadah ritual itu bisa
syah dan diterima oleh Allah SWT, tidak boleh dilakukan dengan pendekatan
improvisasi atau sekedar menduga-duga semata. Harus ada dasar dan dalil yang
jelas dan kuat. Karena ibadah ritual itu tidak boleh dilakukan kecuali sesuai
dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Dan penjelasan secara rinci dan detail tentang bagaimana format
dan bentuk ibadah yang sesuai dengan apa yang diajarkan oleh beliau hanya ada
dalam syariat Islam.
3. Syariah Adalah Kunci Memahami Al-Quran & As-Sunnah
Sumber utama ajaran Islam adalah Al-Quran yang terdiri dari
6.000-an ayat dan Al-Hadits yang berjumlah ratusan ribu hadits. Namun bagaimana
mengambil kesimpulan hukum atas suatu masalah dengan menggunakan dalil-dalil
yang sedemikian banyak, harus ada sebuah metodologi yang ilmiyah
Ilmu syariah telah berhasil menjelaskan dengan pasti dan tepat
tiap potong ayat dan hadits yang bertebaran. Dengan menguasai ilmu syariah,
maka Al-Quran dan As-Sunnah bisa dipahami dengan benar sebagaimana Rasulullah
SAW mengajarkannya.
Sebaliknya, tanpa penguasaan ilmu syariah, Al-Quran dan Sunnah
bisa diselewengkan dan dimanfaatkan dengan cara yang tidak benar. Ilmu Syariah
adalah kunci untuk memahami Al-Quran dan As-Sunnah dengan metode yang benar,
ilmiyah dan shahih.
Di dalam Al-Quran disebutkan bahwa pencuri harus dipotong
tangannya, pezina harus dirajam, pembunuh nyawa harus diqishash dan seterusnya.
Memang demikian zahir nash ayat Al-Quran. Namun apakah anak yang mencuri mangga
tetangga harus dipotong tangannya ? Apakah wanita yang diperkosa juga harus
dirajam lantaran melakukan hubungan seksual di luar nikah? Apakah semua orang
yang membunuh tidak sengaja harus dibunuh juga ?
Di dalam Syariah Islam akan dijelaskan pencuri yang bagaimanakah
yang harus dipotong tangannya. Tidak semua orang yang mencuri harus dipotong
tangan. Ada sekian banyak persyaratan yang harus terpenuhi agar seorang pencuri
bisa dipotong tangan. Misalnya barang yang dicuri harus berada dalam penjagaan,
nilainya sudah memenuhi batas minimal, bukan milik umum dan lainnya. Bahkan
kriteria seorang pencuri tidak sama dengan pencopet, penjambret, penipu atau
koruptor.
Demikian juga dengan pezina, tidak semua yang berzina harus
dihukum rajam. Selain hanya yang sudah pernah menikah, harus ada empat orang
saksi lakil-laki, akil, baligh, dan menyaksikan secara bersama di waktu dan
tempat yang sama melihat peristiwa masuknya kemaluan laki-laki ke dalam
kemaluan perempuan. Tanpa hal itu, hukum rajam tidak boleh dilakukan. Kecuali
bila pezina itu sendiri yang menyatakan ikrar dan pengakuan atas zina yang
dilakukannya. Dan yang paling penting, hukum rajam haram dilakukan kecuali oleh
sebuah institusi hukum formal yang diakui dalam sebuah negara yang berdaulat.
Dan hal yang sama juga berlaku pada hukum qishash dan hukum-hukum
hudud lainnya. Sebuha tindakan hukum yang hanya berlandaskan kepada satu dua
dalil tapi tanpa kelengkapan ilmu syariah justru bertentangan dengan hukum
Islam sendiri.
4. Ilmu Syariah Adalah Porsi Terbesar Ajaran Islam
Dibandingkan dengan masalah aqidah, ahlaq atau pun bidang lainnya,
masalah syariah dan fiqih menempati porsi terbesar dalam khazanah ilmu-ilmu
ke-Islaman. Bahkan yang disebut dengan `ulama` itu lebih identik sebagai orang
yang ahli di syariah ketimbang ahli di bidang lainnya.
Sehingga sebagai ilmu yang merupakan porsi terbesar dalam ajaran
Islam, ilmu syariah ini menjadi penting untuk dikuasai. Seorang muslim itu
masih wajar bila tidak menguasai ilmu tafsir, hadits, bahasa Arab, Ushul Fqih,
Kaidah Ushul dan lainnya. Tetapi khusus dalam ilmu syarriah khususnya fiqih,
nyaris mustahil bila tidak dikuasai, meski dalam porsi yang seadanya. Sebab
tidak mungkin kita bisa beribadah dengan benar tanpa menguasai ilmu fiqih
ibadah itu sendiri.
Memang tidak semua detail ilmu syariah wajib dikuasai, namun untuk
bagian yang paling dasar seperti masalah thaharah, shalat, nikah dan lainnya,
mengetahui hukum-hukumnya adalah hal yang mutlak.
5. Tinginya Kedudukan Orang Yang Menguasai Syariah
Allah SWT telah meninggikan derajat orang yang memiliki ilmu
syariah dengan firman-Nya :
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا
الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
...Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. Al-Maidah : 11)
Sehingga tampuk kepemimpinan skala mikro dan makro menjadi hak
para ahli ilmu syariah. Seorang imam shalat diutamakan orang yang lebih
mendalam pemahamannya. (afqahuhum). Bukan yang lebih tua, sudah menikah, lebih
senior dalam struktur pergerakan, lebih tenar atau lebih punya kepemiminan.
Namun imam shalat hendaklah orang yang lebih faqih dalam masalah agama.
Demikian juga hal yang terkait dengan kepemimpinan umat, yang
lebih layak diangkat adalah mereka yang lebih punya kepahaman terhadap syarait.
Sejak masa shahabat dan14 abad perjalanan umat, yang menjadi pemimpin umat ini
adalah orang-orang yang paham dan mengerti syariah. Paling tidak, para khalifah
dalam sejarah Islam selalu didampingi oleh ulama dan ahli syariah
6. Tidak Paham Syariah Adalah Akar Perpecahan
Para ulama syariah terbiasa berbeda pendapat, karena berbeda hasil
ijtihad sudah menjadi keniscayaan. Namun mereka sangat menghormati perbedaan
diantara mereka. Sehingga tidak saling mencaci, menjelekkan atau menafikan.
Sebaliknya, semakin awam seseorang terhadap ilmu syariah, biasanya
akan semakin tidak punya mental untuk berbeda pendapat. Sedikit perbedaan di
kalangan mereka sudah memungkinkan untuk terjadinya perpecahan, pertikaian,
bahkan saling menjelekkan satu sama lain.
Hal itu terjadi karena seseorang hanya berpegangan kepada dalil
yang sedikit dan parsial. Tetapi merasa sudah pandai dan paling benar sendiri.
Padahal dalil yang diyakininya paling benar itu masih harus berhadapan dengan
banyak dalil lainnya yang tidak kalah kuatnya. Jadi bagaimana mungkin dia
merasa paling benar sendiri ?
Paling tidak, dengan mempelajari ilmu syariah, kita jadi tahu
bahwa pendapat yang kita pegang ini bukanlah satu-satunya pendapat. Di luar
sana, masih ada pendapat lainnya yang tidak kalah kuatnya dan sama-sama bersumber
dari kitab dan sunnah juga. Maka kita jadi memahami perbandingan mazhab di
kalangan para fuqaha, sebab mereka memang punya kapasitas untuk melakukan
istimbath hukum dengan masing-masing menhaj / metodologinya
7. Keberadaan Ahli Syariah Sangat Menentukan Eksistensi Umat Islam
Agama Islam telah dijamin tidak akan hilang dari muka bumi sampai
kiamat, namun tidak ada jaminan bila umatnya mengalami kemunduran dan
kejatuhan. Sejarah membuktikan bahwa mundurnya umat Islam terjadi manakala para
ulama telah wafat dan tidak ada lagi ahli syariah di tengah umat.
Sebaliknya, bila Allah SWT menghendaki kebaikan pada umat Islam,
niscaya akan dimulai dari lahirnya para ulama dan kembali manusia kepada
syariat-Nya.
8. Tipu Daya Orientalis dan Sekuleris Sangat Efektif Bila Lemah di
Bidang Syariah
Racun pemikiran Orientalis dan Sekuleris tidak akan mempan bila
tubuh umat diimunisasi dengan pemahaman syariah
Bila tingkat pemahaman umat terhadap syariah lemah, maka dengan
mudah pemikiran orientalis akan merasuk dan menjangkiti fikrah umat.
Sebaliknya, bila umat ini punya tingkat pemahaman yang mendalam terdapat ilmu
syariah, semua tipu daya itu akan menjadi mentah.
Pemahaman syariat Islam akan menjadi filter atas kerusakan fikrah
umat. Sebaliknya, semakin awam dari syariat, umat ini akan semakin menjadi
bulan-bulanan pemikiran yang merusak.
9. Tanpa Ilmu Syariah Bisa Melahirkan Sikap Ekstrim Membabi Buta
Sikap-sikap ekstrim dan keterlaluan dalam pelaksanaan agama
seringkali menimpa banyak umat Islam. Barangkali niatnya sudah baik, yaitu
ingin menjalankan ajaran agama. Tetapi bila semangat itu tidak diiringi dengan
ilmu syariah yang benar, sangatbesar kemungkinan terjadi kesalahan fatal yang
merugikan.
Dahulu di masa shahabat ada seorang yang terluka di kepala.
Seharusnya dia tidak boleh mandi karena parah sakitnya. Namun dia berjunub pada
malamnya dan pagi hari dia bertanya kepada temannya, apakah dia harus mandi
atau tidak. Temannya mengatakan bahwa dia harus mandi. Lalu mandilah dia dan
tidak lama kemudian meninggal. Betapa sedih Rasulullah SAW tatkala mendengar
kabar itu. Sebab teman yang memberi fatwa itu bertindak tanpa ilmu dan
menyebabkan kematian. Padahal seharusnya dalam kondisi demikian, cukuplah
dengan bertayammum saja. Maka dia sudah boleh shalat. Tidak wajib mandi junub
meski malamnya keluar mani.
10. Keharusan Ada Sebagian Dari Ummat Yang Mendalami Syariah
Kalau kita bandingkan antara jumlah orang awam dan jumlah para
ulama, kita akan menemukan perbandingan yang jauh dari proporsional. Dengan
kata lain, ulama di masa sekarang ini termasuk `makhluk langka` bahkan nyaris
punah.
Tanpa mengurangi rasa hormat dan penghargaan atas jasa mereka
selama ini, namun kenyataanya bahwa kebanyakan tokoh agama serta para
penceramah yang kita dapati masih minim dari penguasan secara mendetail dalam
kisi-kisi ilmu syariah. Tidak sedikit dari mereka yang sama sekali buta bahasa
arab. Dan otomatis rujukan satu-satunya hanya buku terjemahan saja. Bahkan
ketika membaca Al-Quran pun tidak paham maknanya. Apalagi membaca hadits-hadits
nabawi. Dan jangan ditanya bagaimana mereka bisa merujuk kepada kajian syariah
Islam dari para fuqaha sepanjang sejarah, karena nyaris semua literaturnya
memang dalam bahasa arab.
Lalu kita bisa pikirkan sendiri bagaimana kualitas umatnya bila
para tokoh agama pun masih dalam taraf yang kurang membahagiakan itu ?
Maka memperbanyak jumlah ulama serta menyebar-luaskan ilmu-ilmu
syariah menjadi hal yang mutlak dilakukan. Hal ini sesuai dengan firman Allah
SWT tentang keharusan adanya sekelompok orang yang berkonsentrasi mendalami
ilmu-ilmu syariah.
Tidak sepatutnya bagi mu'minin itu pergi semuanya . Mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila
mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.(QS.
At-Taubah : 122)
11. Masuk Islam Secara Kaaffah : Mustahil Tanpa Syariah
Sebagai muslim yang baik, komitmen dan konsisten dalam memeluk
agama Islam, tentu kita tahu bahwa kita wajib menerima Islam secara kaaffah,
tidak sepotong-sepotong. Allah SWT telah memerintahkan hal dalam firman-Nya :
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam
keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan
itu musuh yang nyata bagimu.(QS. Al-Baqarah : 208)
Tapi bagaimanakah kita bisa menjalankan Islam secara kaaffah,
kalau kita tidak bisa membedakan manakah diantara perbuatan itu yang termasuk
bagian dari Islam atau bukan ?
Sebab seringkali kita dihadapkan kepada bentuk-bentuk pengamalan
yang disinyalir sebagai islami, tetapi kita tidak tahu kedudukan yang
sesungguhnya. Katakanlah sebagai contoh mudah misalnya tentang memahami
perbuatan Rasulullah SAW. Apakah semua hal yang dilakukan oleh beliau itu menjadi
bagian langsung dari syariat agama ini ? Ataukah ada wilayah yang tidak
termasuk bagian dari syariat ?
Lebih rinci lagi, kita dapati dalam hadits bahwa Rasulullah SAW
naik unta, minum susu kambing mentah, istinja` dengan batu, khutbah memegang
tongkat, di rumahnya tidak ada wc dan seterusnya. Apakah hari ini kita wajib
melakukan hal yang sama dengan beliau sebagai pengejawantahan bahwa Rasululah
SAW adalah suri teladan ? Apakah kita juga harus naik unta ? Haruskah kita
minum susu kambing yang tidak dimasak dahulu ? Apakah para khatib wajib
berkhutbah sambil memegang tongkat ? Dan tegakah kita berintinja` hanya dengan
batu ? Dan haruskah kita buang air di alam terbuka, karena dahulu Rasulullah
SAW melakukannya ?
Tentu kita perlu merinci lebih detail, manakah dari semua
perbuatan dan perkataan beliau SAW yang menjadi bagian dari syariah dan mana
yang secara kebetulan menjadi hal-hal teknis yang tidak perlu dimasukkan ke
dalam ajaran agama ini. Dan untuk itu, harus ada sebuah metodologi yang bisa
dijadikan patokan. Metodologi itu adalah syariat Islam.
Dengan syariat Islam, kita bisa memilah dan menentukan manakah
dari diri Rasulullah SAW yang menjadi bagian dari ajaran Islam. Dan manakah
yang bukan termasuk ajaran selain hanya faktor kebetulan dan teknis semata.
Penutup
Itulah beberapa hal yang perlu kita renungkan bersama. Betapa
syariat Islam ini memang perlu kita pelajari dengan sebaik-baiknya. Tidak perlu
menunggu dan membuang waktu. Sekaranglah waktu yang tepat untuk mulai belajar.
Semoga Allah SWT memudahkan jalan kita masuk surga karena kita telah menempuh
jalan untuk mendapatkan ilmu keislaman selama di dunia ini.
setuju,,,,
BalasHapusterimakasih bung joko presetyo atas kunjungan dan komentarnya... semoga yg lainpun ikut mengomentari artikel ini....
BalasHapus