(Makalah dipresentasikan dalam Mata
Kuliah Sejarah dan Pemikiran Tafsir di Indonesia
Dosen Pengampu: Prof. Dr. Hamdani Anwar, MA)
Pendahuluan
Al Qur’an bagi kaum
muslimin sepanjang abad sebagai kalamu Allah, yang merupakan petunjuk
bagi manusia dan memberikan penjelasan atas segala sesuatu, sedemikian rupa
sehinggga tidak ada sesuatupun yang ada dalam realitas yang luput dari
penjelasannya.sehingga kandungan al Qur’an bersifat universal, keuniversalan
tersebut pada tataran kesejarahan meniscayakan dialog dengan pengalaman manusia
dalam konteks waktu. Hal ini juga berlaku dengan kajian tafsir yang ada di
Indonesia. Sesuai dengan kondisi sosio-historisnya, Indonesia juga mempunyai
perkembangan tersendiri dalam kaitannya dengan proses untuk memahami dan
menafsirkan al Qur’an.
Perkembangan penafsiran Al Qur’an agak berbeda dengan perkembangan yang terjadi di dunia Arab yang merupakan tempat turunnya al Qur’an dan sekaligus tempat kelahiran tafsir al-Qur’an. Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh perbedaan latar belakang budaya dan bahasa. Karena bahasa Arab adalah bahasa mereka, maka mereka tidak mengalami kesulitan berarti untuk memahami bahasa al Qur’an sehingga proses penafsiran juga lumayan cepat dan pesat. Hal ini berbeda dengan bangsa Indonesia yang bahasa ibunya bukan bahasa Arab. Karena itu proses pemahaman al Qur’an terlebih dahulu dimulai dengan penerjemahan al Qur’an ke dalam bahasa Indonesia baru kemudian dilanjutkan dengan pemberian penafsiran yang lebih luas dan rinci. Oleh karena itu pula, maka dapat dipahami jika penafsiran al Qur’an di Indonesia melalui proses yang lebih lama jika dibandingkan dengan yang berlaku di tempat asalnya.
Dalam makalah ini penulis mencoba untuk membahas tentang
perodesasi penulisan tafsir di Indonesia yang penulis bagikan dalam empat
periode, dimulai dari Periode I (sebelum
abad 20), Periode II (awal abad 20 - 1960), Periode III ( 1970 - 1980), Perode
IV (1981 - sekarang). Periodesasi ini penulis susun berdasarkan intruksi dari
dosen pengampu. Namun dikesempatan lain periodesasi pernah dibuat oleh Howard
M. Federspiel tentang kemunculan dan perkembangan tafsir al Qur’an di Indonesia
yaitu awal abad XX sampai dengan tahun 1960-an, 1960 – 1970-an dan tahun 1970an
sampai dengan sekarang. Sebetulnya periodesasi yang dibuat oleh Federspiel ini
tidak luput dari kritikan.
A.
Periode I (sebelum
abad 20)
Sebelul abad 20,
tepatnya pada abad 17–18 M. merupakan abad yang paling dinamis dalam sejarah intelektualisme
muslim Indonesia. Sebagai misal, pada saat itu muncul ulama besar di Aceh,
Abdul Rouf al-Singkili, yang populer dengan karya besarnya dalam bidang tafsir,
Turjuman al-Mustafid. Sebenarnya sebelum
Abd Rauf al-Singkily menulis tafsirnya, sudah ada ulama yang menulis tafsir
meskipun tidak dalam bentuk yang sempurna 30 juz. Seorang penulis yang bernama
Hamzah al-Fansuri yang hidup antara tahun 1550-1599 dengan menerjemahkan
sejumlah ayat al-Qur’an yang terkait dengan tasawwuf dalam bahasa Melayu yang
indah.[1]
Salah satu contohnya ketika menafsirkan surah al-Ikhlash.[2]
Bukti lain yang menunjukkan bahwa sudah adanya tafsir yang
ditulis sebelum Abd Rauf al-Singkily adalah sebuah penggalan karya tafsir
berupa manuskrip tertanggal sebelum tahun 1620 M. dibawa ke Belanda yaitu tafsir
surah al-Kahfi dalam bahasa Melayu namun tidak tercantum pengarangnya.
Di antara pengikut Hamzah al-Fansuri adalah Syamsuddin al-Sumatrani yang
muncul sebagai ulama terkemuka di istana Sultan Iskandar Muda, penguasa Aceh
pada tahun 1603-1636 juga menulis tafsir al-Qur’an.
Pada masa Sultanah Safiyat al-Din, penerus Sultan Iskandar
II, Abd Rauf al-Singkily menulis karyanya pada tahun 1661 dengan judul Tarjuman
al-Mustafid yang merupakan saduran dari tiga kitab tafsir yaitu Tafsir
al-Jalalain, Tafsir al-Khazin danTafsir al-Baidawi (Anwar
al-Tanzil).
Kemudian Pada abad ke-18 muncul beberapa ulama-ulama
penulis dalam berbagai disiplin ilmu termasuk tafsir meskipun yang paling
menonjol adalah karya yang terkait mistik atau tasawuf. Di antara ulama
tersebut adalah Abd Shamad al-Palimbani, Muhammad Arsyad al-Banjari, Abd Wahhab
Bugis, Abd Rahman al-Batawi dan Daud al-Fatani yang bergabung dalam komunitas
Jawa. Karya-karya mereka tidak berkontribusi langsung
kepada bidang tafsir, akan tetapi banyak kutipan ayat al-Qur’an yang dijadikan
dalil seperti dalam kitab Sayr al-Salikin, yang ditulis oleh
al-Palimbani dari ringkasan kitab Ihya ‘Ulum al-Din karya
al-Ghazali.
Memasuki abad ke-19, penulisan tafsir di Indonesia tidak
lagi ditemukan seperti pada masa-masa sebelumnya. Hal itu terjadi karena
beberepa factor, diantaranya pengkajian tafsir al-Qur’an selama berabad-abad
lamanya hanya sebatas membaca dan memahami kitab yang ada, dan karena adanya
tekanan dan penjajahan Belanda yang mencapai puncaknya pada abad tersebut, sehingga
mayoritas ulama mengungsi ke pelosok desa dan mendirikan pesantren-pesantren
sebagai tempat pembinaan generasi sekaligus konsentrasi perjuangan. Ulama tidak
lagi fokus untuk menulis karya akan tetapi lebih cenderung mengajarkan
karya-karya yang telah ditulis oleh para ulama sebelumnya.[3]
Sebenarnya ada karya tafsir yang ditulis pada abad ke-19
dalam bahasa Arab yaitu Marah Labid karya imam An-Nawawi al-Bantani
al-Jawi, namun karya ini ditulis di Makkah. Ada juga beberapa tulisan
surah-surah dalam bahasa Arab yang dimuat di jurnal al-Manar pada
edisi-edisi tahun pertama (1898) dari Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
B.
Periode II (awal abad
20 – 1960-an)
Dalam periode ini,
karya karya tafsir di nusantara bermunculan dan berkembang pesat, hal ini bisa
dibuktikan dengan melihat karya karya tafsir yang telah mereka wariskan.
tradisi tafsir di Indonesia bergerak dalam model dan teknis penulisan yang
masih sederhana. Dari segi material teks al-Qur’an yang menjadi objek tafsir,
literature tafsir pada periode ini cukup beragam.
Pertama, ada
literature tafsir yang berkonsentrasi pada surat-surat tertentu
sebagai objek penafsiran, misalnya;
1.
Tafsir
Al-Qur’anul karim, Yaasiin (Medan: Islamiyah, 1951) karya Adnan Yahya lubis;
2.
Tafsir Surat Yaasien dengan keterangan
(Bangil: Persis, 1951) karya A. Hassan. (Kedua literature ini berkonsentrasi
pada surat Yaasiin. Masih dalam konteks objek tafsir surat tertentu), ada yang
berkonsentrasi pada surat Al-Fatihah, yaitu:
3.
Tafsir
Al-Qur’anul karim, surat Al-Fatihah (Jakarta: Widjaja, 1955) karya Muhammad Nur
Idris,
4.
Rahasia Ummul Qur’an atau Tafsir Surat
Al-Fatihah (Jakarta: Institute Indonesia, 1956) karya A. Bahry,
5.
Kandungan Al-Fatihah (Jakarta: Pustaka Islam,
1960) karya Bahroem Rangkuti,
6.
dan
Tafsir Surat Al-Fatihah (Cirebon: Toko Mesir, 1969) karya H. Hasri.
Kedua, karya Tafsir yang
berkonsentrasi pada juz-juz tertentu. Pada bagian ini yang muncul
hanya juz 30 (Juz ‘Amma) yang menjadi objek tafsir. Contoh dari model ini
adalah :
1.
Al-Burhan,
Tafsir Juz ‘Amma (Padang : Al-Munir, 1922) karya H. Abdul karim Amrullah,
2.
Al-Hidayah Tafsir Juz ‘Amma (Bandung:
Al-Ma’arif, 1930) karya A. Hassan,
3.
Tafsir
Djuz ‘Amma (Medan: Islamiyah, 1954) karya Adnan Yahya Lubis,
4.
Tafsir Al-Qur’anul Karim : Djuz ‘Amma
(Jakarta: Wijaya, 1955) karya Zuber Usman,
5.
Tafsir
Juz ‘Amma dalam Bahasa Indonesia (Bandung: Al-Ma’arif, 1958) karya Iskandar
Idris,
6.
Al-Abroor, Tafsir Juz ‘Amma (Surabaya: Usaha
Keluarga, 1960) karya Mustafa Baisa,
7.
dan
Tafsir Djuz ‘Amma dalam Bahasa Indonesia (Bandung: Al-Ma’arif, 1960) karya M.
Said.
Ketiga, ada yang menafsirkan
Al-Qur’an utuh 30 juz, yaitu
1.
Tafsir
Qur’an Karim (Jakarta: Pustaka Mahmudiyah, 1957cetakan VII) karya H. Mahmud
Yunus yang untuk kali pertama diselesaikan penulisannya pada tahun 1938.
2.
Tafsir
Al-Qur’an Al-Karim (Medan: Firma Islamiyah, 1956, edisi ke-9) karya H. A. Halim
Hassan, H. Zainal Abbas, dan Abdurrahman Haitami,
3.
Tafsir
Al-Qur’an (Jakarta: Wijaya, 1959) karya H. Zainuddin Hamidy dan Fachruddin Hs,
4.
Tafsir
Qur’an Al-Furqan (Jakarta: Tintamas, 1962) karya Ahmad Hassan,
5.
Tafsir
Al-Azhar (Jakarta: Pembina Mas, 1967, cetakan 1) karya Haji Abdul Malik Abdul
Karim Amrullah (Hamka),
6.
Tafsir
Al-Bayan (Bandung: Al-Ma’arif, 1966) karya T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy,
7.
Tafsir
Qoer’an Indonesia yang diterbitkan oleh Muhammadiyyah pada tahun 1932.
C.
Periode III ( 1970 -
1980)
Pada periode ini
muncul beberapa karya tafsir tepatnya pada tahun 1971, “Tafsir al-Bayan”. Tafsir
al-Bayan adalah kitab tafsir dan terjemahan al-Qur’an dalam bahasa Indonesia
yang di hasilkan pengarang seawal tahun 60-an. Cetakan pertamanya ialah pada
tahun 1971 yang diterbitkan PT. Almaarif, Bandung. dan pada tahun 1973 muncul pula “Tafsir al-Qur’an
al-Madjied an-Nur, dicetak juz per juz yang keduanya disusun oleh
Hasbi al-Shiddiqy, disamping menterjemahkan secara harfiah dengan
mengelompokkan ayat-ayatnya juga menjelaskan fungsi surah atau ayat, menulis
munasabah dan diakhiri dengan kesimpulan. Dan pada tahun 1977, seorang
kritikus sastra H.B. Jassin menulis al-Qur’an al-Karim Bacaan Mulia tanpa
disertai catatan kaki.
Kemudian ada Al-Quran
dan Terjemahnya (Indonesia) Penterjemahan dilakukan dibawah Yayasan
Penyelenggara Penterjemah / Pentafsir Al-Quran, Jakarta. Yayasan Penyelenggara
Penterjemah / Pentafsir al-Quran merupakan satu badan yang
dipertanggungjawabkan oleh Menteri Agama untuk menterjemah, menerbit dan
mengedarkan Kitab Tafsir al-Quran dan Terjemahnya kepada masyarakat Islam.
Terjemahan ini mengambil masa delapan tahun (1964-1971) untuk disempurnakan
oleh anggota “Dewan Penterjemah” seramai sebelas orang yang terdiri dari
kalangan tokoh-tokoh ulama terkenal.
Mereka itu ialah:
1. Prof. R. H. A. Soenarjo S. H. (Ketua)
2. Prof. T. M. Hasbi Ashshiddiqi.
3. Prof. H. Bustami A. Gani.
4. Prof. H. Muchtar Jahya.
5. Prof. H. M. Toha Jahya Omar.
6. Dr. H. A. Mukti Ali.
7. Drs. Kamal Muchtar.
8. H. Gazali Thaib.
9. K. H. A. Musaddad.
10. K. H. Ali Maksum.
11. Drs. Busjairi Madjidi.
1. Prof. R. H. A. Soenarjo S. H. (Ketua)
2. Prof. T. M. Hasbi Ashshiddiqi.
3. Prof. H. Bustami A. Gani.
4. Prof. H. Muchtar Jahya.
5. Prof. H. M. Toha Jahya Omar.
6. Dr. H. A. Mukti Ali.
7. Drs. Kamal Muchtar.
8. H. Gazali Thaib.
9. K. H. A. Musaddad.
10. K. H. Ali Maksum.
11. Drs. Busjairi Madjidi.
D.
Perode IV (1981 -
sekarang)
Setelah
memasuki tahun 1982 di mana pascasarja di IAIN atau perguruan tinggi Islam
mulai dibuka, dengan sendirinya penulisan tafsir mulai memasuki fase baru
dengan cakrawala baru pula. Hal itu dirintis
oleh Nurcholish Madjid yang menganjurkan penggunaan logika dalam tafsir
dan pendekatan kontekstual dan pengembangan tafsir tematik oleh Quraish
Shihab.
Pada akhir abad ke-20, beberapa karya tulis yang membahas
berbagai kecenderungan penafsiran dan penggunaan ayat-ayat al-Qur’an guna
kepentingan tertentu (seperti poligami dan politik) di Indonesia kontemporer.
Seperti Milhan Yusuf tentang ‘Metode Hamka dalam Penafsiran Ayat-ayat
Hukum’, Muhammadiyah Amin & Kusmana, ‘Penafsiran Purposif Quraysh
Shihab’, Harifuddin Cawidu “Konsep Kufr dalam al-Qur’an”,
M. Galib, M., Ahl al-Kitab, Makna dan Cakupannya, Taufik Adnan
Amal dan Samsu Rizal Panggabean, ‘Pendekatan Konstekstual terhadap
al-Qur’an’; Rof’ah Mudzakir, ‘Isyu Poligami: Penafsiran Aisyiyah
tentang ayat al-Qur’an 4:3 dan 4:129, Azyumardi Azra, ‘Penggunaan
dan Penyalahgunaan Ayat-ayat a-Qur’an dalam Politik Kontemporer Indonesia’,
dan Nurcholish Madjid, ‘Menafsirkan prinsip-prinsip al-Qur’an tentang
Pluralisme Keagamaan’.
[4]
Memasuki era kontemporer ini , berbagai kitab tafsir
bermunculan, baik yang menulisnya secara tematik maupun secara tahlili.
misalnya Tafsir al-Mishbah karya Quraish Shihab yang mulai
ditulis pada saat menjadi Kedubes di Arab Saudi. Namun diterbitkan pertama kali
pada tahun 2002. Kemudian berbagai skripsi, tesis dan desertasi yang
konsentrasi di bidang tafsir silih berganti ditulis di berbagai perguruan
tinggi.
Untuk lebih mudah
menelusuri karya-karya tersebut penulis akan mengklasifikasikan dalam beberapa
bagian;
1.
Tafsir Tematis
Dari karya tafsir yang berkembang di Indonesia pada periode
ini ada yang disusun dengan corak tafsir tematis/maudhu’i di antaranya adalah :
a. Tematik Plural
Karya tafsir tematis
ada yang bersifat plural yaitu karya yang membahas berbagai persoalan. Di
antaranya adalah :
1)
Membumikan
al Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1992), Lentera
Hati Kisah dan Hikmah Kehidupan (1994) dan Wawasan al-Qur’an (1996). Ketiganya
adalah karya Quraish Shihab yang diterbitkan oleh Mizan Bandung. Dalam ketiga
buku ini Quraish Shihab membahas berbagai tema yang berkaitan dengan
persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat.
2)
Ensiklopedi
al Qur’an (Jakarta: Paramadina, 1996) karya M. Dawam Raharjo. Karya ini
merupakan kumpulan kajian serius yang ditulis oleh Dawam Raharjo dalam Jurnal
Ulumul Qur’an tahun 1990-an.
3)
Dalam
Cahaya al al Qur’an, Tafsir Sosial Politik Al Qur’an (Jakarta; Gramedia, 2000)
karya Syu’bah Asa. Buku Tafsir ini berawal dari artikel-artikel tafsir yang
ditulis oleh Syu’bah Asa dalam majalah Panji Masyarakat antara tahun 1997-1999.
4)
Tafsir Tematik al Qur’an tentang Hubungan
Sosial antar Ummat Beragama (Yogyakarta: Pustaka SM, 2000) karya Majlis Tarjih
dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah.
b. Tematik Singular
Tafsir tematik
singular adalah karya tafsir yang menfokuskan diri dalam satu topik bahasan
tertentu. Karya tafsir jenis ini cukup banyak, sebagian besar berasal dari
disertasi, di antaranya adalah:
1)
Konsep
Kufr dalam al Qur’an, Suatu Kajian Teologis dengan Pendekatan Tematis karya
Harifuddin Cawidu. Karya ini berasal dari disertasi di IAIN Syarif Hidayatullah
Jakarta tahun 1989.
2)
Konsep Perbuatan Manusia Menurut al Qur’an
sebuah Kajian Tematik karya Jalaluddin Rahman yang berasal dari disertasinya di
Pasca Sarjana IAIN Jakarta.
3)
Manusia
Pembentuk Kebudayaan dalam al Qur’an (1992) karya Dr Musa Asy’arie. Karya ini
berasal dari disertasi Asy’arie di IAIN Sunan Kalijaga Yoryakarta
4)
Menyelami Kebebasan Manusia, Telaah Kritis
terhadap Konsepsi Al Qur’an (1996) karya Machasin. Karya ini berasal dari tesis
Machasin di IAIN Yogyakarta dengan judul Kebebasa dan Kekuasaan Allah dalam Al
Qur’an.
5)
Ahl Kitab, Makna dan Cakupannya (1998), karya
Muhammad Ghalib Mattalo. Karya ini berasal dari disertasi Ghalib di IAIN
Jakarta dengan judul Wawasan Al Qur’an tentang Ahl Kitab tahun 1997.
6)
Argumen Kesetaraan Jender, Perspektif Al
Qur’an (1999), karya Nasaruddin Umar. Buku ini berasal dari disertasinya di
IAIN Jakarta dengan judul Perspektif Jender dalam Al Qur’an.
7)
Tafsir
bi Al-Ra’yi: Upaya Penggalian Konsep Wanita dalam Al Qur’an (1999) karya
Nashruddin Baidan.Tafsir Kebencian: Studi Bias Jender dalam Tafsir (1999) karya
Zaitunah Subhan. Karya ini berasal dari disertasi di Pasca sarjana IAIN Jakarta
8)
Memasuki
Makna Cinta (2000) karya Abdurrasyid Ridha. Karya ini berasal dari skripsi di
IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan judul Konsep Cinta dalam Al Qur’an.
9)
Jiwa
dalam al Qur’an, Solusi Krisis Keruhanian Manusia Modern (2000) karya Dr.
Achmad Mubarok. Karya ini berasal dari disertasi dengan judul Konsep Nafs dalam
Al Qur’an di Pasca Sarjana IAIN Jakarta11) Subhanallah: Quantum
Bilangan-bilangan al-Qur’an (2008) karya Muhamad Mas’ud. Karya ini mengkaji
berbagai fenomena angka yang ada di dalam al Qur’an dihubungkan dengan ilmu matematika
dan penemuan ilmiah modern.
2. Tafsir yang menfokuskan diri pada ayat, surat atau juz
tertentu
a. Ayat dan Surat Tertentu
Karya tafsir yang menfokuskan diri pada ayat dan surat
tertentu adalah:
1)
Hidangan
Ilahi Ayat-ayat Tahlil (1997) karya M. Quraish Shihab. Buku ini merupakan
kumpulan ceramah Quraish pada acara tahlilan di kediaman mantan presiden
Suharto dalam rangka mendo’akan kematian Fatimah Siti Hartinah Suharto tahun
1996. Setelah itu dilanjutkan dengan penafsiran ayat-ayat yang dibaca dalam tahlilan
yaitu surat al Fatihah, al Baqarah : 1-5, ayat kursi (QS 2: 255), khawatim
surat al Baqarah (QS 2: 284-286), al-Ikhlas, al-Falaq dan al-Nas.
2)
Tafsir
bil Ma’tsur Pesan Moral al Qur’an (1993) karya Jalaluddin Rakhmat. Ayat dan
surat yang dipilih tampaknya didasarkan pada ayat maupun surat yang mempunyai
riwayat bi al-ma’thur sebagai sabab nuzul. Ayat dan surat yang dikaji di
antaranya adalah Al Fatihah: 1, Al Baqarah 2 :19-20, 75-78, al-‘Adiyat: 1-5,
Maryam: 1-6, al-Qadr dan al-Takathur.
b. Surat al Fatihah
Karya tafsir yang menfokuskan pembahasan pada surat al
Fatihah antara lain adalah :
1)
Tafsir
Ummul Qur’an karya M Abdul Malik Hakim (Surabaya: Al-Ikhlas, 1981),
2)
Butir-butir Mutiara al Fatihah karya Labib MZ
dan Maftuh Ahnan (Surabaya, Bintang Pelajar, 1986),
3)
Risalah
Fatihah karya A Hassan (Bangil: Yayasan al Muslimun, 1987),
4)
Mahkota
Tuntunan Ilahi (1988) karya M Quraish Shihab,
5)
dan
Tafsir Sufi Surat al Fatihah (1999) karya Jalaluddin Rakhmat.
c. Surat An Nisa’
Tafsir Hijri, Kajian Tafsir Al Qur’an Surat An Nisa’
(Jakarta: Logos, 2000) karya KH Didin Hafidhuddin. Buku ini merupakan hasil
kajian tafsir yang disampaikan KH Didin Hafidhuddin di Masjid Al Hijri
Universitas Ibnu Khaldun Bogor setiap Ahad sejak tahun 1993.
d. Surat Yasin
Karya tafsir yang membahas tentang surat Yasin antara lain
adalah : Memahami Surat Yaa Sin (Jakarta :Golden Trayon Press, 1998) karya
Radiks Purba
e. Juz Amma
Karya tafsir yang menfokuskan pembahasan pada juz ‘amma
(juz 30) antara lain adalah : Tafsir Juz Amma Disertai Asbabun Nuzul (2000)
karya Rafi’udin S.Ag dan Drs. KH. Edham Rifa’i.
Penutup
Kajian tafsir di Indonesia sebetulnya mengalami kemajuan
yang cukup pesat. Hanya saja sesuai kondisi historis bangsa Indonesia, maka
metode penafsiran tidak terlepas dari metode terjemah dalam rangka memudahkan
pemahaman ummat Islam di Indonesia. dengan kecenderungan penafsiran yang lebih
mengarah pada metode penafsiran tematis, maka kajian tafsir yang berkembang
lebih banyak pada tafsir tematis.
DAFTAR RUJUKAN
Nashruddin Baidan, Perkembangan Tafsir al-Qur’an di
Indonesia, (Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003) .
L.
Anthony H. Johns, Tafsir al-Qur’an di Dunia Indonesia-Melayu: Sebuah
Penelitian awal. (Melayu online.com: 11 Agustus 2008)
Farid. F. Saenong. Arkeologi Pemikiran Tafsir di
Indonesia Upaya Perintis. Artikel tertanggal 20 Juli 2006, dikutip
dari internet.
Gusmian, Islah. Khazahan Tafsir Indonesia dari Hermenutika
hingga Ideologi. Jakarta: Teraju, 2003
[1] L. Anthony H. Johns, Tafsir al-Qur’an
di Dunia Indonesia-Melayu: Sebuah Penelitian awal. (Melayu online.com:
11 Agustus 2008)
[2]
ketika
menafsirkan surah al-Ikhlash hamzah alfansuri mengatakan:
Laut
itu indah bernama Ahad, Terlalu lengkap pada asy’us-samad, Olehnya
itulah lam yalid wa lam yulad, Wa lam yakun lahu kufu’an Ahad.
[3] Nashruddin Baidan, Perkembangan
Tafsir al-Qur’an di Indonesia, (Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003)
hal. 79
[4] Perkembangan Tafsir al-Qur’an di Indonesia, Op.Cit.
hal. 107
Tidak ada komentar:
Posting Komentar